Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKU-MI) kembali menggelar pelatihan strategis bagi para calon ulama dengan menghadirkan ulama terkemuka internasional. Dalam sesi terbaru bertajuk “Latih Kader Konsultan Fatwa”, Syekh Dr. Amr Wardani memaparkan kompetensi fundamental yang harus dimiliki oleh seorang mufti.
Acara yang digelar di kompleks Masjid Istiqlal ini dihadiri oleh para kader ulama dan perwakilan organisasi keagamaan dari berbagai daerah. Turut hadir dalam forum bergengsi ini, Pengurus Wilayah Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Jawa Timur yang diwakili secara langsung oleh Wakil Sekretaris, Luqman Hakim.
Kehadiran perwakilan IPIM Jatim ini menunjukkan komitmen organisasi dalam meningkatkan kapasitas keilmuan para imam dan tokoh agama di daerah, khususnya dalam memahami metodologi fatwa yang moderat dan relevan dengan perkembangan zaman.
Dalam paparan materinya, Syekh Amr Wardani menegaskan bahwa manajemen fatwa bukan sekadar olah pikir intelektual, melainkan sebuah tanggung jawab spiritual yang berat.
“Manajemen fatwa merupakan amanah yang harus senantiasa dijaga oleh seorang mufti karena pertanggungjawabannya langsung kepada Allah SWT,” ujar Syekh Amr. Ia mengutip sebuah kaidah bahwa jika manusia memegang amanah fatwa dengan benar, maka ia akan mulia, dekat, dan dicintai di sisi Allah.
Lebih lanjut, Syekh Amr menjabarkan tiga pilar utama untuk mencapai profesionalisme sebagai seorang mufti (konsultan fatwa):
-
Manhaj Ilmiah: Memiliki metodologi keilmuan yang diakui oleh para ulama terdahulu (turats) namun tetap adaptif terhadap perubahan zaman.
-
Keahlian Teknis (Maharah): Kemampuan teknis dalam merumuskan hukum, mulai dari penggambaran masalah (tashwir), adaptasi hukum (takyif), penentuan hukum fiqih (hukm), hingga prosedur penerbitan fatwa (ishdar).
-
Nilai Etis (Qiyam Dhabithah): Menjaga integritas moral, seperti memelihara kerahasiaan peminta fatwa dan menjaga independensi.
“Setiap keahlian itu ada ilmunya. Rukun dari keahlian ini ada tiga hal: manhaj pengetahuan, keterampilan dalam eksekusi, dan nilai-nilai etika yang mengikat,” jelas Syekh Amr Wardani di hadapan para peserta.
Partisipasi Luqman Hakim, M.T selaku Wakil Sekretaris IPIM Jatim dalam kegiatan ini diharapkan dapat menjadi jembatan transfer keilmuan dari ulama internasional ke jaringan imam masjid di Jawa Timur. Hal ini sejalan dengan kebutuhan umat akan bimbingan keagamaan yang otoritatif namun tetap menyejukkan di tengah kompleksitas masalah sosial masyarakat modern.
Acara berlangsung khidmat dengan sesi tanya jawab interaktif, di mana para peserta menggali lebih dalam mengenai tantangan fatwa di era digital.